Selasa, 08 Oktober 2013

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)

Terdapat dua jenis konsep CSR yaitu, pengertian luas dan sempit. CSR dalam pengertian luas adalah berkaitan dengan tujuan mencapai kegiatan ekonomi berkelanjutan. Keberlanjutan kegiatan ekonomi bukan hanya terkait soal tanggungjawab sosial tetapi juga menyangkut akuntabilitas (accountability) perusahaan terhadap masyarakat dan bangsa serta dunia internasional. CSR dalam pengertian sempit dapat dipahami dari beberapa peraturan dan pendapat ahli berikut:

1. Menurut (Widjaja & Yeremia, 2008) CSR merupakan bentuk kerjasama antara perusahaan (tidak hanya Perseroan Terbatas) dengan segala hal (stake-holders) yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan perusahaan untuk tetap menjamin keberadaan dan kelangsungan hidup usaha (sustainability) perusahaan tersebut. Pengertian tersebut sama dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, yaitu merupakan komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya (Widjaja & Yani, 2006).
2.Menurut (Kotler & Nance, 2005) mendefinisikannya sebagai komitmen korporasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui kebijakan praktik bisnis dan pemberian kontribusi sumber daya korporasi.

Dari pengertian tersebut tampak bahwa CSR merupakan social responsibility dan perusahaan dalam hubungannya dengan pihak internal dan eksternal perusahaan.

Arti Pentingnya CSR
Berbagai macam faktor yang menjadi penyebab mengapa tanggung jawab sosial menjadi begitu penting dalam lingkup organisasi, diantaranya adalah (Sulistyaningtyas, 2006):

1. Adanya arus globalisasi, yang memberikan gambaran tentang hilangnya garis pembatas diantara berbagai wilayah di dunia sehingga menhadirkan universalitas. Dengan demikian menjadi sangat mungkin perusahaan multinasional dapat berkembang dimana saja sebagai mata rantai globalisasi;
2. Konsumen dan investor sebagai public primer organisasi profit membutuhkan gambaran mengenai tanggung jawab organisasi terhadap isu sosial dan lingkungannya;
3. Sebagai bagian dalam etika berorganisasi, maka dibutuhkan tanggung jawab organisasi untuk dapat mengelola organisasi dengan baik (lebih layak dikenal dengan good corporate governance);
4. Masyarakat pada beberapa negara menganggap bahwa organisasi sudah memenuhi standard etika berorganisasi, ketika organisasi tersebut peduli pada lingkungan dan masalah social;
5. Tanggung jawab sosial setidaknya dapat mereduksi krisis yang berpotensi terjadi pada organisasi;
6. Tanggung jawab sosial dianggap dapat meningkatkan reputasi organisasi.

      Demikian penjabaran singkat  mengenai CSR yang diterapkan di dalam perusahaan-perusahaan.
Salah satu perusahaan yang menerapkan program CSR adalah PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang bergerak di bidang ritel atau biasa dikenal Alfamart.
      Corporate Social Responsibility (CSR) Alfamart adalah suatu komitmen berkesinambungan yang dibangun Alfamart dengan berlandaskan pada prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat serta turut berkontribusi pada pembangunan nasional sebagai implementasi dari good corporate governance.


  • Tujuan dari CSR Alfamart adalah Alfamart for All yakni :
  1. Memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas pada umumnya, tak terbatas pada lingkungan Alfamart.
  2. Membentuk reputasi yang baik dan brand storming bagi perusahaan serta membangun simpati masyarakat kepada Alfamart sehingga menunjang terbentuknya citra positif Alfamart dimata publik.
  3. Mendorong kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan serta mendorong pelaksanaan bisnis yang bersih dan bertanggungjawab.
  4. Meningkatkan pemahaman masyarakat akan Alfamart melalui informasi yang direfelksikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan CSR Alfamart.
  5. Menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar Alfamart dan bekerjasama dengan stakeholder untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas.


Berikut enam program dasar CSR yang diterapkan Alfamart :

1. Usaha Kecil dan Menengah (SMEs Smart)
Pada program SMEs Smart ini membantu para pewirausahawan untuk membuka peluang usaha dengan dibantu oleh pemerintah lokal dan suplier. Alfamart telah membina lebih dari 110.000 peritel menengah kecil, memperbarui lebih dari 1.500 kios ritel dan merevitalisasilebih dari 60 warung rumahan di sekitar area kerja Alfamart.

2. Bidang Pendidikan (Allfamart Smart)
Program Alfamart Smart dikhususkan untuk membantu anak-anak yang tidak mampu dalam bidang pendidikan. Seperti beasiswa dan membuka peluang untuk magang atau praktek kerja.

3. Kegiatan Sosial (Alfamart Care)
Kegiatan sosial yang diberikan Alfamart seperti memberikan sumbangan untuk anak Yatim Piatu yang ada di Panti Asuhan dan memberikan pengobatan gratis. Program ini diharapkan dapat meringankan beban mereka yang membutuhkan.

4. Kegiatan Olahraga (Alfamart Sport)
Program Alfamart Sport mengadakan pertandingan-pertandingan olahraga di sekolah maupun di universitas. Tujuan dari program Alfamart Sport ini adalah untuk tetap membangkitkan semangat para masyarakat dalam berolahraga dan hidup sehat.

5. Kegiatan peduli lingkungan (Alfamart Clean and Green)
Alfamart juga memliki program gerakan menanam pohon untuk membantu dalam proses menghambat pemanasan global yang kini menjadi wacana perbincangan dunia.

6. Hiburan dan Seni (Alfamart Vaganza)
Masyarakat sekitar lingkungan Alfamart tentunya membutuhkan hiburan, maka itu Alfamart menyediakan program Alfamart Vaganza yang membantu masyarakat dalam menyelenggarakan acara. Acara yang dimaksud antara lain acara ulang tahun kota.

    Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang ritel, Alfamart kian mengukuhkan posisinya sebagai jaringan distribusi ritel modern di Indonesia yang peka terhadap perubahan dan perkembangan jaman. Pada program CSR yang diterapkan ini, diharapkan dapat terus berkembang lebih baik lagi.